iklan

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari saat ini sedang memproses administrasi, daftar lelang kendaraan yang telah melewati batas usia pemakaian dan tidak layak pakai. Kamis (26/10).

Berdasarkan daftar kendaraan yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Bakeuda Batanghari Izal Fahlefi, ada 87 unit kendaraan yang direncanakan akan dilelang pada tahun 2023 ini.

"Tahun anggaran 2023 ini Pemerintah Kabupaten Batanghari akan melakukan lelang seperti biasa yang akan laksanakan oleh KPKNL Jambi, untuk menambah PAD kita maka kita akan melakukan lelang yang insya Allah ada sekitar 87 unit," kata Kabid PBMD Bakeuda Batanghari.

Adapun daftar kendaraan yang akan dilelang terdiri dari dump truk 3 unit, kendaraan roda dua 60, roda empat 17, roda tiga 1, mesin kapal injeksi 1, mobil tinja 1 dan alat berat ada 4 unit.


Berita Terkait